KONTAN - https://www.kontan.co.id/
Kabar penting bagi seluruh pengguna internet di Indonesia. Mahkamah Konstitusi (MK) memutuskan bahwa kuota internet yang sudah dibeli merupakan hak milik konsumen dan tidak boleh dihanguskan secara sewenang-wenang oleh operator.
Dalam putusannya, MK juga mewajibkan operator menyediakan pilihan layanan kuota rollover, sehingga sisa kuota tetap aktif dan bisa digunakan sesuai ketentuan.
Apa alasan MK mengeluarkan putusan ini? Dan apa dampaknya bagi jutaan pelanggan operator seluler di Indonesia? Simak ulasan lengkapnya dalam video berikut.
#MK #KuotaInternet #KuotaHangus #KuotaRollover #OperatorSeluler #HakKonsumen #Telekomunikasi #Internet #MahkamahKonstitusi #BeritaHariIni