MK Putuskan Kuota Internet Tak Boleh Hangus! Operator Wajib Sediakan Kuota Rollover


Jumat, 24 Juli 2026 | 20:30 WIB | dilihat

KONTAN - https://www.kontan.co.id/

Kabar penting bagi seluruh pengguna internet di Indonesia. Mahkamah Konstitusi (MK) memutuskan bahwa kuota internet yang sudah dibeli merupakan hak milik konsumen dan tidak boleh dihanguskan secara sewenang-wenang oleh operator.

Dalam putusannya, MK juga mewajibkan operator menyediakan pilihan layanan kuota rollover, sehingga sisa kuota tetap aktif dan bisa digunakan sesuai ketentuan.

Apa alasan MK mengeluarkan putusan ini? Dan apa dampaknya bagi jutaan pelanggan operator seluler di Indonesia? Simak ulasan lengkapnya dalam video berikut.

#MK #KuotaInternet #KuotaHangus #KuotaRollover #OperatorSeluler #HakKonsumen #Telekomunikasi #Internet #MahkamahKonstitusi #BeritaHariIni


Video Terkait

Logo Kontan
2018 © Kontan.co.id All rights reserved