KONTAN - https://www.kontan.co.id/
Gelombang pemutusan hubungan kerja atau PHK masih membayangi dunia usaha di Indonesia. Wakil Menteri Ketenagakerjaan Afriansyah Noor mengakui kondisi ekonomi global membuat sebagian perusahaan terpaksa melakukan efisiensi, termasuk PHK.
Meski demikian, pemerintah menegaskan setiap perusahaan wajib memenuhi seluruh hak pekerja sesuai aturan. Selain itu, Kemnaker juga menyiapkan program reskilling bagi 50.000 pekerja yang terdampak PHK pada 2026.
Seperti apa langkah pemerintah menghadapi ancaman PHK? Simak ulasan lengkapnya dalam video ini.
#PHK #Kemnaker #AfriansyahNoor #Ketenagakerjaan #Buruh #EkonomiIndonesia #Reskilling #Polri #Investasi #BeritaEkonomi