KONTAN - https://www.kontan.co.id/
Sebanyak 44 penerima beasiswa LPDP tercatat tidak kembali ke Indonesia setelah menyelesaikan studi.
Delapan orang sudah dijatuhi sanksi dan sisanya masih dalam proses penanganan.
Pelaksana Tugas Direktur Utama Lembaga Pengelola Dana Pendidikan, Sudarto, mengungkapkan temuan tersebut dalam konferensi pers APBN KiTA Edisi Februari 2026 di Jakarta.
Menurut Sudarto, LPDP telah melakukan penelitian terhadap lebih dari 600 awardee.
Dari jumlah itu 8 orang telah dijatuhi sanksi, termasuk kewajiban pengembalian dana.
#lpdp #sanksi #ri #beasiswa