McDonald's Malaysia Menggugat Gerakan | Kontan News


Minggu, 31 Desember 2023 | 11:30 WIB | dilihat
McDonald's Malaysia menggugat gerakan yang menyerukan aksi boikot produk McD yang dianggap mendukung Israel.

Mereka menyebut seruan bookstore sebagai pernyataan palsu dan memfitnah sehingga dianggap merugikan bisnisnya

Karena itu McD menuntut ganti rugi sebesar 6 juta ringgit (US$1,31 juta) kepada pihak yang menyerukan boikot.

Dalam sebuah pernyataan pada hari Jumat (29/12), McDonald's Malaysia mengkonfirmasi bahwa mereka mengajukan gugatan terhadap BDS Malaysia agar melindungi "hak dan kepentingannya”

Gerbang Alaf Restaurants Sdn Bhd (GAR), yang merupakan pemegang lisensi McDonald's di Malaysia, menuntut, gerakan Boikot, Divestasi, dan Sanksi (BDS) Malaysia atas serangkaian unggahan di media sosial yang diduga mengaitkan waralaba cepat saji tersebut, di antara perusahaan-perusahaan lain, dengan "perang genosida Israel terhadap Palestina di Gaza".

Menurut surat somasi tertanggal 19 Desember yang dilihat oleh Reuters, Gerbang Alaf Restaurants menuduh, BDS Malaysia menghasut masyarakat untuk memboikot McDonald's Malaysia.

Aksi bookstore berdampak pada hilangnya keuntungan dan pemutusan hubungan kerja (PHK), di antara kerugian-kerugian lainnya, akibat penutupan dan pemangkasan jam operasional gerai-gerainya.

Sebagai tanggapan, BDS Malaysia mengatakan bahwa mereka "dengan tegas menyangkal" telah mencemarkan nama baik perusahaan makanan cepat saji tersebut dan akan menyerahkan masalah ini ke pengadilan.

Gerakan BDS bertujuan untuk mengakhiri dukungan internasional terhadap "penindasan Israel terhadap Palestina" dan menekan Israel untuk mematuhi hukum internasional.

Bagaimana kelanjutan kasus gugatan ini? Tetap pantau kanal YouTube kontan tivi untuk mendapatkan kabar terkini tentang bisnis dan investasi.

#kontantv #mcdonalds #malaysia #bds

Video Terkait

Berita Terkait

Video Lainnya
Logo Kontan
2018 © Kontan.co.id All rights reserved