Kejaksaan Seret Bankir Nakal Sebagai Tersangka di Kasus Korupsi Sritex


Selasa, 22 Juli 2025 | 11:58 WIB | dilihat

Kejaksaan Agung Tetapkan 8 Tersangka Korupsi Kredit Bank ke Sritex

Kejaksaan Agung menetapkan delapan tersangka baru dalam kasus dugaan korupsi pemberian kredit dari sejumlah bank daerah—yakni Bank BJB, Bank Jateng, dan Bank DKI Jakarta—kepada PT Sritex.

Dalam konferensi pers Senin malam, 21 Juli 2025, Direktur Penyidikan Jampidsus Kejagung, Nurcahyo Jungkung Madyo, mengungkap adanya dugaan pemberian imbalan (kickback) dari pihak Sritex kepada pejabat bank terkait.

Para tersangka berasal dari jajaran manajemen Sritex dan petinggi tiga bank daerah tersebut, termasuk mantan Direktur Keuangan Sritex, eks Direktur Utama Bank BJB dan Bank Jateng, serta mantan pejabat tinggi Bank DKI.

Kasus ini menambah daftar panjang skandal korupsi di sektor perbankan yang melibatkan BUMD. Simak selengkapnya dalam video ini.

#kontan #kontannews #kontantv #newmedia #newmediakontan #kontannewmedia #KejaksaanAgung #KorupsiSritex #BankBJB #BankJateng #BankDKI #KreditBermasalah #KorupsiPerbankan #KasusSritex #NurcahyoJungkung #Jampidsus #Sritex #TersangkaKorupsi #BeritaHukum #BeritaTerbaru2025 #SkandalBankDaerah #JaksaAgung


Video Terkait

Logo Kontan
2018 © Kontan.co.id All rights reserved