Buronan Kasus Chromebook Jurist Tan Sudah Diketahui Lokasinya


Kamis, 02 Oktober 2025 | 15:45 WIB | dilihat

KONTAN - https://www.kontan.co.id/

Keberadaan mantan staf khusus Nadiem Makarim saat menjabat sebagai Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek), Jurist Tan sudah diketahui oleh kepolisian.

Divisi Hubungan Internasional (Divhubinter) Polri mengaku telah mengetahui keberadaan Jurist Tan, yang adalah salah satu tersangka kasus dugaan korupsi pengadaan laptop berbasis Chromebook di Kemendikbud Ristek pada 2019-2022 itu.

Kendati sudah mengetahui lokasi Jurist Tan, Divhubinter Polri masih enggan mengungkapkan lokasinya kepada publik.

Ses NCB Interpol Indonesia, Brigjen Untung Widyatmoko menyatakan, pihaknya nanti akan mengupdate kembali informasi tersebut.

Kejagung sendiri resmi menetapkan Nadiem Makarim (NAM) sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi pengadaan laptop berbasis Chromebook di Kemendidbudristek pada 2019-2022.

#kontan #kontantv #kontannews
Polri #Nadiem #Chromebook #Korupsi


Video Terkait

Logo Kontan
2018 © Kontan.co.id All rights reserved