Ada bantuan subsidi gaji, perusahaan dan tenaga kerja ikut proaktif menyampaikan nomor rekening


Selasa, 11 Agustus 2020 | 09:25 WIB | dilihat

Pemerintah akan memberikan bantuan subsidi gaji kepada pekerja yang memiliki gaji di bawah Rp 5 juta langsung melalui nomor rekening pekerja yang terdaftar di Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan (BP Jamsostek).

Saat ini BPJS Ketenagakerjaan tengah mengumpulkan data nomor rekening peserta yang memenuhi kriteria penerima bantuan subsidi gaji tersebut melalui kantor cabang di seluruh Indonesia.

"Diharapkan pemberi kerja (perusahaan) dan tenaga kerja ikut proaktif menyampaikan data nomor rekening dimaksud sesuai skema dan kriteria pemerintah," ujar Deputi Direktur Bidang Hubungan Masyarakat dan Antar Lembaga BPJS Ketenagakerjaan, kepada Kontan, Minggu (9/8).

BPJS Ketenagakerjaan akan berusaha menyelesaikan pengumpulan data nomor rekening ini sebelum September.

Pemerintah pun mengatakan ada sekitar 13,8 juta tenaga kerja formal dengan gaji di bawah Rp 5 juta yang terdaftar di BPJS dan data akan divalidasi ulang oleh pemerintah untuk memastikan bantuan tersebut tepat sasaran.

Pemerintah sudah menyiapkan anggaran Rp 33,1 triliun untuk bantuan subsidi gaji ini. Penerima bantuan akan mendapatkan Rp 600.000 per bulan selama 4 bulan dan penyalurannya akan dilakukan dalam 2 tahap.

#KontanTv #SubsidiGaji #BPJSKetenagakerjaan


Video Lainnya

Video Terkait

Logo Kontan
2018 © Kontan.co.id All rights reserved