Demo Ojol Meledak! Perpres Komisi 8% Ternyata Belum Terbit, Aplikator Diduga Terapkan Aturan Sendiri


Selasa, 07 Juli 2026 | 05:00 WIB | dilihat

KONTAN - https://www.kontan.co.id/

Ribuan mitra pengemudi transportasi online menggelar aksi unjuk rasa di Jakarta.

Mereka memprotes kebijakan pemotongan komisi menjadi 8 persen yang mulai diterapkan sejumlah aplikator sejak 1 Juli 2026.

Namun, muncul fakta baru.

Peraturan Presiden yang disebut menjadi dasar kebijakan tersebut ternyata belum diterbitkan.

Dalam audiensi dengan pemerintah, Staf Khusus Wakil Menteri Sekretaris Negara, Binbin Firman Tresnadi, menyatakan Perpres Nomor 27 Tahun 2026 tentang Perlindungan Pekerja Transportasi Online masih dalam proses administrasi dan belum ditandatangani Presiden.

#kontan #kontantv #kontannews #Ojol #OjekOnline #DemoOjol #KomisiOjol #PerpresOjol #DriverOjol #Gojek #Grab #TransportasiOnline #EkonomiDigital #Aplikator #KebijakanPemerintah #BeritaNasional #KabarEkonomi #BreakingNews #NewsUpdate #HeadlineNews #UpdateIndonesia #ViralNews #IsuNasional


Video Terkait

Logo Kontan
2018 © Kontan.co.id All rights reserved