Hotel Sultan Digugat Rp14,5 Triliun! Ahli Waris Pakubuwono VIII Tantang Negara di Pengadilan


Jumat, 10 Juli 2026 | 00:30 WIB | dilihat

KONTAN - https://www.kontan.co.id/

Sengketa lahan Hotel Sultan kembali memanas. Pihak yang mengaku sebagai ahli waris Pakubuwono VIII menggugat enam pihak, termasuk PPKGBK dan pemerintah, dengan nilai gugatan mencapai Rp14,5 triliun.

Penggugat mengklaim tanah Hotel Sultan merupakan milik sah keluarga Pakubuwono VIII berdasarkan dokumen Eigendom Verponding tahun 1938. Sementara itu, PPKGBK menegaskan legalitas lahan telah berkali-kali diputus sah milik negara oleh pengadilan dan mempertanyakan mengapa gugatan baru diajukan sekarang.

Simak kronologi lengkap, klaim kedua belah pihak, dan perkembangan terbaru sengketa Hotel Sultan dalam video ini.

#HotelSultan #PPKGBK #GeloraBungKarno #SengketaLahan #GugatanRp145Triliun #PakubuwonoVIII #Indobuildco #BeritaHariIni #NewsUpdate #Indonesia
#kontantv #kontan #kontannews
 _________________________________________


Video Terkait

Logo Kontan
2018 © Kontan.co.id All rights reserved