MKMK Beri Surat Peringatan untuk Anwar Usman karena Banyak Absen Sidang


Jumat, 02 Januari 2026 | 13:57 WIB | dilihat

KONTAN - https://www.kontan.co.id/

Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi atau MKMK memperingatkan hakim konstitusi Anwar Usman perihal angka ketidakhadirannya di sidang dan rapat permusyawaratan hakim (RPH).

Peringatan itu dilayangkan melalui surat dengan nomor 41/MKMK/12/2025 perihal surat peringatan kepada Yang Mulia Profesor Honoris Causa Unissula Dr Anwar Usman SH.H., M.H.

Ketua MKMK, I Dewa Gede Palguna mengatakan, Anwar Usman menjadi hakim konstitusi yang paling banyak tidak hadir dalam sidang pleno dan panel.

Anwar Usman tidak hadir sebanyak 81 kali dari 589 sidang pleno, serta tidak hadir 32 kali dari total 160 sidang panel sepanjang 2025.

Di urutan kedua soal ketidakhadiran terbanyak ada Arief Hidayat yang tidak hadir 28 kali dalam sidang pleno dan 4 kali dalam sidang panel.

#mkmk #sidang #anwarusman #absen


Video Terkait

Logo Kontan
2018 © Kontan.co.id All rights reserved