close (x)
Daftar
login
K
Home
Bidik
Data Visual
Executive Insight
Jelajah Ekonomi
News
Podcash
Prediksi Pasar Saham
K
Home
Bidik
Data Visual
Executive Insight
Jelajah Ekonomi
News
Podcash
Prediksi Pasar Saham
Daftar
Login
Resmi, Freeport Punya Izin Ekspor Selama 6 Bulan
Kamis, 20 Maret 2025 | 23:30 WIB
| dilihat
KONTAN -
https://www.kontan.co.id/
Kementerian Perdagangan (Kemendag) telah menerbitkan surat persetujuan ekspor (SPE) bagi PT Freeport Indonesia (PTFI).
Persetujuan ekspor tersebut berlaku enam bulan sejak tanggal rekomendasi ekspor diterbitkan pada 17 Maret 2025.
Kuota ekspor sebanyak 1,4 juta ton basah atau wet metric ton (wmt) konsentrat tembaga.
#freeport #ekspor #izin
Instagram:
https://www.instagram.com/kontannews/
Facebook:
https://www.facebook.com/kontannews/
Twitter:
https://www.twitter.com/kontannews/
Video Terkait
Resmi, Korban PHK Dapat Tunjangan 60% Gaji Selama 6 Bulan, Cek Cara Mengajukan JKP
23 Februari 2025
Resmi, Korban PHK Dapat Tunjangan 60% Gaji Selama 6 Bulan, Cek Cara Mengajukan JKP
23 Februari 2025
Resmi, Korban PHK Dapat Tunjangan 60% Gaji Selama 6 Bulan, Cek Cara Mengajukan JKP
23 Februari 2025
Korban PHK Dapat Tunjangan 60% Gaji Selama 6 Bulan
17 Februari 2025
Pasar Saham Bergejolak, Kripto Bisa Jadi Alternatif Diversifikasi Investasi
Pergantian Kursi Direksi Bank Pelat Merah Kian Kencang Jelang RUPS, Ini Nama Kandidat Terkuat
Investasi Properti Tembus Rp 122 Triliun di 2024, Meski Belum Ada Kementerian PKP
China Eksekusi 4 Warga Negara Kanada, Ottawa Marah Besar
Sritex Dapat Investor Baru, 5.000 Karyawan Akan Dipekerjakan Kembali
LIVE KONTAN : Pelepasan Tim Mudik Gesit Lebaran 2025 KG Media
Indika Energy (INDY) Dirikan Anak Usaha Baru
Sitemap
|
Profile
|
Term of Use
|
Pedoman Pemberitaan Media Siber
|
Privacy Policy
2018 © Kontan.co.id All rights reserved