METI Dorong Pemerintah Tuntaskan RUU EBT, Target Disahkan Tahun Depan


Senin, 18 Agustus 2025 | 20:30 WIB | dilihat

KONTAN - https://www.kontan.co.id/

Masyarakat Energi Terbarukan Indonesia atau METI mendesak pemerintah dan DPR untuk segera menyelesaikan pembahasan Rancangan Undang-Undang Energi Baru dan Terbarukan yang saat ini masih tertahan di Komisi XII DPR RI.

Regulasi ini sangat penting sebagai landasan hukum pengembangan energi bersih di Indonesia, terutama untuk menarik investasi sektor Energi Baru dan Terbarukan yang membutuhkan kepastian.

Ketua Umum METI periode 2022-2025, Wiluyo Kusdwiharto, menekankan urgensi percepatan pengesahan RUU tersebut.

Wiluyo berharap bahwa Undang-undang EBT bisa disahkan pemerintah dan DPR tahun ini atau tahun depan.

Menurut Wiluyo, keberadaan UU EBT akan menjadi acuan penting bagi pengembangan proyek energi terbarukan, baik dari sisi regulasi, perizinan, pendanaan, adopsi teknologi, hingga kewajiban konten lokal.

#meti #ruu #ebt #energi


Berita Terkait

Logo Kontan
2018 © Kontan.co.id All rights reserved