Media Asing Ramai Ulas Rencana Indonesia Pangkas Nol dari Rupiah


Selasa, 11 November 2025 | 00:15 WIB | dilihat

KONTAN - https://www.kontan.co.id/

Sejumlah media asing menyoroti rencana Pemerintah Indonesia yang ingin menghidupkan wacana redenominasi rupiah atau menyederhanakan nilai nominal uang.

Langkah ini disebut sebagai bagian dari upaya menjaga stabilitas ekonomi, meningkatkan efisiensi transaksi, serta memperkuat kredibilitas rupiah di dalam dan luar negeri.

Meski tak akan mengubah daya beli masyarakat maupun nilai tukar terhadap mata uang asing, kebijakan ini akan mengubah wajah rupiah secara signifikan. Misalnya, dengan menjadikan Rp 1.000 menjadi Rp 1.

Reuters menulis bahwa Kementerian Keuangan Indonesia tengah menyiapkan rancangan undang-undang baru untuk melakukan redenominasi rupiah. Tujuannya adalah meningkatkan efisiensi ekonomi, menjaga stabilitas, dan memperkuat kredibilitas mata uang nasional.

Dalam dokumen peraturan yang dikutip media tersebut, disebutkan, RUU Redenominasi merupakan RUU sisa yang rencananya akan rampung pada tahun 2027.

Reuters menyoroti bahwa rencana redenominasi ini bukan hal baru. Pemerintah Indonesia pernah mengajukan draf serupa ke parlemen pada 2013, dengan usulan menghapus tiga nol dari nominal uang.

Namun, rancangan itu kemudian ditunda tanpa kejelasan. Kini, dengan adanya rencana baru ini, media Inggris itu menilai pemerintah berupaya menghidupkan kembali ide yang sempat menguap lebih dari satu dekade lalu.

Meski demikian, Reuters mencatat belum ada kejelasan berapa banyak digit yang akan dihapus kali ini.

Media asal Singapura, Channel News Asia (CNA), juga menaruh perhatian besar terhadap rencana ini. Dalam artikelnya berjudul Indonesia plans Bill to redenominate rupiah, potentially slashing zeros from currency, CNA menulis bahwa kebijakan redenominasi muncul dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) No. 70/2025, yang berisi rencana strategis Kementerian Keuangan untuk periode 2025–2029.

Dokumen itu disahkan pada 3 November 2025 dan menjadi sinyal kuat bahwa pemerintah kini benar-benar serius mengkaji ulang implementasi redenominasi.

CNA menjelaskan bahwa redenominasi tidak akan mengubah nilai tukar atau daya beli masyarakat, melainkan hanya menyederhanakan jumlah digit pada nominal uang.

Media tersebut melaporkan bahwa rancangan undang-undang ini kemungkinan besar akan menghapus tiga nol dari setiap denominasi rupiah. Dengan demikian, Rp1.000 akan menjadi Rp1, dan Rp100.000 menjadi Rp100.

Media itu juga mengaitkan kebijakan ini dengan pernyataan Bank Indonesia pada 2023, ketika bank sentral menyatakan telah siap melaksanakan redenominasi, namun masih menunggu waktu yang tepat.

Sementara itu, Scoop menyoroti aspek sosial dan simbolik dari kebijakan ini melalui artikel berjudul Say goodbye to millionaires: Indonesia to remove zeros from rupiah bills.

Media berbasis di Malaysia itu menulis bahwa proses penyusunan RUU ini menjadi bagian dari program strategis Kementerian Keuangan periode 2025–2029.

Scoop menjelaskan bahwa rancangan tersebut bertujuan menghapus tiga nol dari nilai nominal rupiah tanpa mengubah daya beli, demi meningkatkan efisiensi transaksi dan kesederhanaan sistem keuangan.

Sebagai contoh, Rp1.000 akan menjadi Rp1 setelah redenominasi, tetapi harga barang dan daya beli masyarakat tetap sama.

#kontantv #kontan #kontannews #redenominasi #rupia
________________________________________


Video Terkait

Logo Kontan
2018 © Kontan.co.id All rights reserved