PBB: Serangan AS ke Venezuela Langgar Hukum Internasional


Rabu, 07 Januari 2026 | 07:00 WIB | dilihat

KONTAN - https://www.kontan.co.id/

Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) akhirnya buka soara soal serangan Amerika Serikat (AS) ke Caracas dan penangkapan Presiden Venezuela Nicolas Maduro pada Sabtu (3/1/2026).

PBB menilai langkah AS tersebut telah jelas melanggar prinsip mendasar hukum internasional.

Kantor Hak Asasi Manusia (HAM) PBB menyatakan keprihatinan mendalam atas tindakan Washington yang menangkap Maduro dan istrinya, Cilia Flores, dalam sebuah operasi bersenjata berskala besar.

Juru bicara Kantor HAM PBB Ravina Shamdasani mengatakan, sebuah negara tidak boleh mengancam atau menggunakan kekuatan terhadap integritas teritorial atau kemerdekaan politik negara lain.

Pernyataan tersebut merespons operasi pasukan komando AS yang membawa paksa Maduro dan Flores dari Venezuela di tengah serangan udara ke ibu kota Caracas.

Serangan itu dilaporkan melibatkan jet tempur serta pengerahan kekuatan angkatan laut dalam skala besar, yang memperlihatkan tingkat eskalasi militer yang signifikan.

Menurut Shamdasani, dalih A-S yang mengaitkan operasi tersebut dengan rekam jejak pelanggaran HAM oleh pemerintah Venezuela tidak dapat dijadikan pembenaran.

Ia pun menegaskan, bahwa akuntabilitas atas pelanggaran HAM tidak dapat dicapai melalui intervensi militer sepihak yang melanggar hukum internasional.

Dia menekankan bahwa mekanisme hukum internasional telah menyediakan jalur yang sah untuk menuntut pertanggungjawaban atas pelanggaran HAM, tanpa harus melibatkan penggunaan kekuatan bersenjata lintas negara.

Shamdasani juga mengingatkan bahwa Kantor HAM PBB selama lebih dari satu dekade secara konsisten memantau dan melaporkan situasi di Venezuela.

Dia menyebut laporan-laporan tersebut menunjukkan adanya kemerosotan berkelanjutan dalam kondisi HAM di negara tersebut.

Meski demikian, PBB menilai intervensi militer tidak akan memperbaiki situasi, bahkan berpotensi memperparah krisis yang sudah berlangsung lama.

PBB khawatir ketidakstabilan yang terjadi saat ini, serta meningkatnya militerisasi di Venezuela akibat intervensi A-S justru akan memperburuk keadaan.

Kasus Venezuela kini menjadi sorotan global, bukan hanya karena situasi politik dan HAM, tetapi juga karena dampaknya terhadap tatanan hukum internasional.

Di sisi lain, hingga kini PBB belum merinci langkah lanjutan yang akan diambil terkait situasi Venezuela. Akan tetapi, PBB menegaskan pentingnya penyelesaian konflik melalui mekanisme hukum dan diplomasi internasional.

#kontantv #kontan #kontannews
________________________________________


Video Terkait

Logo Kontan
2018 © Kontan.co.id All rights reserved