Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menegaskan sikap tegas pemerintah terhadap maraknya impor pakaian bekas yang merugikan industri tekstil dan garment nasional.
Impor pakaian bekas tidak hanya membuat banyak perusahaan dalam negeri gulung tikar, tetapi juga mengancam tenaga kerja lokal.
Kini, Kementerian Keuangan tengah menyiapkan aturan tambahan agar para penyelundup dan importir pakaian bekas mendapat hukuman berat — mulai dari hukuman penjara, denda besar, hingga pelarangan permanen sebagai importir.
Langkah ini menjadi peringatan keras bagi pelaku usaha nakal dan bentuk perlindungan terhadap industri dalam negeri.