Bank Jatim Terjerat Kasus Kredit Fiktir Rp 569,4 Miliar


Rabu, 26 Februari 2025 | 04:15 WIB | dilihat
KONTAN - https://www.kontan.co.id/

Kabar mengejutkan datang dari PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Timur Tbk (BJTM).

Bank yang sebagian besar sahamnya dimiliki Pemerintah Provinsi Jawa Timur ini terjerat dugaan kredit fiktif senilai Rp 569,4 miliar.

Kasus tersebut terjadi di Bank Jatim Cabang Jakarta.

Kejaksaan Tinggi Jakarta telah menetapkan tiga bankir sebagai tersangka, salah satunya adalah Pemimpin Bank Jatim Cabang Jakarta.

Kasus ini berawal dari hasil pemeriksaan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan SKAI Bank Jatim.

#bank #jatim #kredit

Instagram: https://www.instagram.com/kontannews/
Facebook: https://www.facebook.com/kontannews/
Twitter: https://www.twitter.com/kontannews/

Video Terkait

Logo Kontan
2018 © Kontan.co.id All rights reserved