BNN Pertimbangkan Larangan Vape, Belajar dari Kebijakan Singapura


Rabu, 17 September 2025 | 21:33 WIB | dilihat

Kepala BNN Komjen Pol Suyudi Ario Seto mengungkapkan rencana lembaganya yang tengah mempertimbangkan pelarangan vape di Indonesia. Kebijakan ini meniru langkah Singapura yang telah melarang penjualan, kepemilikan, dan penggunaan rokok elektronik sejak Agustus 2025.

BNN saat ini masih melakukan pendalaman laboratorium dan berkoordinasi dengan kementerian terkait sebelum memutuskan kebijakan. Pelarangan ini muncul menyusul kekhawatiran maraknya peredaran vape yang dicampur narkoba di kawasan Asia.

#BNN #Vape #LaranganVape #SuyudiArioSeto #Kebijakan


Video Terkait

Logo Kontan
2018 © Kontan.co.id All rights reserved