Bank Indonesia kembali menaikkan suku bunga acuan sebesar 25 basis poin menjadi 5,50 persen pada 9 Juni 2026. Langkah ini diambil untuk memperkuat stabilitas rupiah yang menghadapi tekanan akibat gejolak global dan perang di Timur Tengah.
Gubernur BI Perry Warjiyo menjelaskan bahwa pelemahan rupiah lebih besar dari perkiraan sebelumnya sehingga diperlukan kebijakan tambahan untuk menarik kembali investasi asing dan menjaga inflasi tetap terkendali.
Selain menaikkan BI-Rate, BI juga meningkatkan imbal hasil SRBI, memberikan insentif bagi investor asing, membuka kembali fasilitas repo, serta memperkuat intervensi di pasar valuta asing.
Bagaimana dampak kebijakan ini terhadap rupiah, investasi, perbankan, dan ekonomi Indonesia? Simak ulasan lengkapnya dalam video ini.
#BankIndonesia #BIRate #PerryWarjiyo #SukuBungaBI #Rupiah #NilaiTukarRupiah #EkonomiIndonesia #BI #Inflasi #InvestasiAsing #SRBI #PasarKeuangan #KementerianKeuangan #PerangTimurTengah #DolarAS #KursRupiah #Moneter #KeuanganIndonesia #BeritaEkonomi #KontanTV