Menko Yusril Bongkar Duduk Perkara RUU Perampasan Aset dan Kualitas Anggota DPR RI


Sabtu, 06 September 2025 | 21:46 WIB | dilihat

https://www.kontan.co.id/

Menteri Hukum, Hak Asasi Manusia, Imigrasi dan Pemasyarakatan Yusril Ihza Mahendra menyatakan saat ini bola pembahasan Rancangan Undang-Undang Perampasan Asset tindak pidana korupsi yang dituntut oleh masyarakat sudah ada di DPR RI. Sebab pemerintah pada masa presiden Joko Widodo sudah mengajukan RUU ini. Karena itu Pemerintahan Presiden Prabowo Subianto akan meminta DPR agar pembahasan RUU perampasan asset ini menjadi prioritas atau program legislasi nasional (Prolegnas) tahun 2025-2026.
elain itu untuk memenuhi tuntutan Rakyat 17+8 pemerintah juga menyusun RUU Pemilu dan Parpol agar Pemilu 2029 lebih.

#KontanTV #kontannews #kontanNewMedia #NewMediaKontan #NewMedia #RUUPerampasanAset #Prolegnas2025 #YusrilIhzaMahendra #DPRRI #PerampasanAset #17plus8TuntutanRakyat #ReformasiHukum #PerlindunganKonsumen #RampasAsetKoruptor #PembuktianTerbali
baik.


Video Terkait

Logo Kontan
2018 © Kontan.co.id All rights reserved