Kabar terbaru dari jajaran pembantu Presiden Prabowo Subianto alias para menteri Kabinet Merah Putih.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah merilis Laporan Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) para menteri.LHKPN adalah salah satu instrumen pencegahan korupsi, kolusi dan nepotisme (KKN) kepunyaan KPK. Seluruh pejabat negara wajib melaporkan kekayaannya paling lambat pada 6 Maret 2025.
Dari laporan tersebut, siapa menteri yang paling kaya?
Instagram:
https://www.instagram.com/kontannews/
Facebook:
https://www.facebook.com/kontannews/
Twitter:
https://www.twitter.com/kontannews