BPKB Elektronik Bakal Diterapkan Mulai 2025, Bagaimana Nasib BPKB Lama?


Jumat, 25 Oktober 2024 | 13:20 WIB | dilihat
KONTAN - https://www.kontan.co.id/

Korps Lalu Lintas Polri atau Korlantas, berencana meluncurkan Buku Pemilik Kendaraan Bermotor atau BPKB elektronik mulai tahun 2025.

BPKB elektronik adalah buku identitas kendaraan bermotor yang dilengkapi dengan chip, yang akan menggantikan buku BPKB konvensional.

Menurut Direktur Registrasi dan Identifikasi Korlantas Polri, Brigjen Pol Yusri Yunus, BPKB elektronik saat ini masih dalam tahap uji coba.

Targetnya, per tahun 2025 BPKB elektronik ini akan mulai berlaku, setelah stok BPKB konvensional habis.

Namun, Yusri menegaskan, BPKB konvensional masih berlaku dan pemilik kendaraan tidak perlu melakukan penyesuaian atau penggantian ke BPKB elektronik.

#kontan #kontantv #kontannews
#Polri #BPKB #Otomotif #STNK

Instagram: https://www.instagram.com/kontannews/
Facebook: https://www.facebook.com/kontannews/
Twitter: https://www.twitter.com/kontannews/

Video Terkait

Logo Kontan
2018 © Kontan.co.id All rights reserved