Badan Penanggulangan Bencana Daerah DKI Jakarta telah mengeluarkan peringatan dini terkait potensi cuaca ekstrem di wilayah Jakarta dan Kepulauan Seribu, berlaku sejak 31 Oktober hingga 6 November 2025.
Melalui akun Instagram resminya, BPBD mengimbau masyarakat untuk mewaspadai hujan dengan intensitas ringan hingga sedang selama enam hari ke depan.
#BPBD #ramalancuaca #ModifikasiCuaca