Aset kripto semakin ramai ditransaksikan di dalam negeri.
Data Bappebti menunjukkan, transaksi kripto mencapai Rp 49,82 triliun selama bulan Mei 2024, melonjak sebesar 506,83% dibanding setahun lalu. Adapun total nilai transaksi dari awal tahun ini hingga Mei 2024 telah mencapai Rp 260,9 triliun.