Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menegaskan bahwa pemerintah tidak akan menanggung beban utang proyek Kereta Cepat Jakarta–Bandung (KCJB) senilai Rp 116 triliun. Tanggung jawab penyelesaian utang kini berada di tangan Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara (BPI Danantara), setelah proyek tersebut dialihkan di bawah pengelolaan mereka. Purbaya menilai, skema ini menandai era baru di mana BUMN tidak lagi sepenuhnya bergantung pada APBN maupun intervensi pemerintah.
Pihak Danantara menyiapkan dua opsi penyelesaian, yaitu penambahan modal atau menyerahkan infrastruktur kepada pemerintah. COO Danantara Dony Oskaria menilai proyek KCIC memiliki dampak ekonomi signifikan, meski masih menghadapi tekanan keuangan. Negosiasi restrukturisasi utang antara Indonesia dan China pun masih berjalan. Sementara itu, laporan keuangan KAI mencatat kerugian besar di anak usaha PSBI yang menjadi pemegang saham mayoritas KCIC.
#KCIC #KeretaCepatJakartaBandung #PurbayaYudhiSadewa #Danantara #BUMN #KAI #RosanRoeslani #DonyOskaria #UtangKCIC #RestrukturisasiUtang #ChinaRailway #WIKA #JasaMarga #PTPNVIII #InvestasiIndonesia #EkonomiNasional #KeretaCepat #PrabowoSubianto #BeritaTerkini