Lima UMK Tertinggi Di Jateng 2024 I KONTAN News


Jumat, 01 Desember 2023 | 13:38 WIB | dilihat
Info penting untuk para pengusaha yang akan ekspansi bisnis ke Jawa Tengah.

Upah Minimum Kabupaten/Kota (UMK) tahun 2024 Jawa Tengah naik dibandingkan tahun 2023.

Meski naik, UMK Jawa Tengah terbilang cukup kecil dibandingkan daerah industri Tangerang, Bekasi, dan Karawang.

Bandingkan dengan UMK 2024 di Tangerang, Bekasi dan Karawang yang telah menembus Rp 5 juta.

Di Jawa Tengah, UMK 2024 tertinggi hanya Rp 3 jutaan.

Itupun hanya di satu wilayah, yakni Kota Semarang dengan nominal Rp 3.243.969.

Hal itu tertuang dalam Surat Keputusan Gubernur Jawa Tengah Nomor 561 / 57 Tahun 2023 tanggal 30 November 2023.

UMK baru itu berlaku mulai 1 Januari 2024.


Di bawah Kota Semarang, UMK 2024 tertinggi kedua di Jawa Tengah adalah Kabupaten Demak sebesar Rp 2.761.236.

Kemudian peringkat ketiga UMK 2024 terbesar di Jawa Tengah adalah Kabupaten Kendal Rp 2.613.573.

Setelah itu, UMK Kabupaten Semarang dan Kudus yang masing-masing Rp 2.582.287 dan Rp 2.516.888.

#kontantv #umk #jawatengah #2024 #upah

Video Terkait

Video Lainnya
Logo Kontan
2018 © Kontan.co.id All rights reserved