Satgas Temukan Bukti 31 Perusahaan Diduga Terlibat Kerusakan Hutan di Bencana Sumatra


Senin, 15 Desember 2025 | 16:44 WIB | dilihat

Satgas PKH memetakan 31 perusahaan yang diduga menjadi penyebab banjir dan longsor di sejumlah wilayah Sumatera. Pemetaan mencakup Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat dengan fokus pada daerah aliran sungai.

Pemerintah memastikan penindakan tegas melalui jalur pidana, sanksi administratif, hingga tuntutan ganti rugi kerusakan lingkungan. Proses hukum dilakukan secara terpadu oleh Polri, kementerian terkait, dan Kejaksaan.

Kasus ini menjadi peringatan serius soal pentingnya menjaga hutan dan DAS demi keselamatan publik. Simak penjelasan lengkapnya dalam video ini.

#SatgasPKH #BanjirSumatera #LongsorSumatera #KerusakanLingkungan #DaerahAliranSungai #DAS #TambangIlegal #PenegakanHukum #KejaksaanAgung #BareskrimPolri #LingkunganHidup #HutanIndonesia #BeritaNasional #IsuLingkungan #BencanaAlam


Video Terkait

Logo Kontan
2018 © Kontan.co.id All rights reserved