KONTAN -
https://www.kontan.co.id/
Pemprov DKI Jakarta melalui Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) akan menonaktifkan nomor induk kependudukan (NIK) warganya mulai Maret 2024.
Pembekuan NIK dalam rangka penataan kependudukan ini menyasar penduduk yang memiliki Kartu Tanda Penduduk (KTP) Jakarta tetapi tidak lagi tinggal di Ibu Kota.
Diberitakan Kompas.com, Rabu (21/2/2024), total terdapat 194.777 KTP DKI Jakarta yang akan dinonaktifkan mulai bulan depan.
Lantas, bagaimana cara mengecek NIK yang akan dibekukan?
Warga dapat mengecek NIK yang akan dinonaktifkan melalui situs resmi Jakarta Mendata Warga di datawarga-dukcapil.jakarta.go.id.
#kontan #kontantv #kontannews
#operasiyustisi #ktp #nomorindukependudukan #Dukcapil #Jakarta #Populasi #NIK
Instagram:
https://www.instagram.com/kontannews/
Facebook:
https://www.facebook.com/kontannews/
Twitter:
https://www.twitter.com/kontannews/