KONTAN - https://www.kontan.co.id/
Sengketa lahan Hotel Sultan kembali memasuki babak baru. Seorang yang mengklaim sebagai ahli waris sah pemilik tanah menggugat PT Indobuildco bersama sejumlah kementerian dan lembaga negara ke Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.
Penggugat mengklaim lahan Hotel Sultan masih menjadi milik RM Koesno berdasarkan dokumen Eigendom Verponding tahun 1938 yang disebut belum pernah dialihkan kepada pihak mana pun.
Namun, sidang perdana masih ditunda karena kelengkapan administrasi dan surat panggilan terhadap salah satu tergugat belum tersampaikan.
Simak kronologi lengkapnya dalam video ini.
Jangan lupa Like, Comment, Share, dan Subscribe untuk mengikuti perkembangan berita hukum, ekonomi, dan kebijakan terbaru.
#HotelSultan #SengketaLahan #PNJakartaPusat #PTIndobuildco #ATRBPN #PPKGBK #Jakarta #BeritaHukum #Indonesia #KompasNews #PerkaraPerdata #HakAtasTanah
#kontantv #kontan #kontannews
_________________________________________