KONTAN - https://www.kontan.co.id/
Presiden AS Donald Trump menandatangani deklarasi yang melarang warga dari 12 negara memasuki Amerika Serikat. Trump mengatakan bahwa langkah tersebut diperlukan untuk melindungi negaranya dari serangan teroris asing dan ancaman keamanan lainnya.
Mengutip Reuters, Kamis (5/6), negara-negara yang terkena dampak adalah Afghanistan, Myanmar, Chad, Kongo, Guinea Ekuatorial, Eritrea, Haiti, Iran, Libya, Somalia, Sudan, dan Yaman.
Masuknya orang-orang dari tujuh negara lain yakni Burundi, Kuba, Laos, Sierra Leone, Togo, Turkmenistan, dan Venezuela, akan dibatasi sebagian.
Trump mengatakan, daftar tersebut dapat direvisi dan negara-negara baru dapat ditambahkan.
Deklarasi tersebut berlaku mulai 9 Juni 2025. Visa yang dikeluarkan sebelum tanggal tersebut tidak akan dicabut, kata perintah tersebut.
Selama masa jabatan pertamanya, Trump mengumumkan larangan bagi pelancong dari tujuh negara berpenduduk mayoritas Muslim, sebuah kebijakan yang mengalami beberapa kali perubahan sebelum akhirnya ditegakkan oleh Mahkamah Agung pada tahun 2018.
Mantan Presiden Joe Biden, seorang Demokrat yang menggantikan Trump, mencabut larangan tersebut pada tahun 2021, dengan menyebutnya sebagai noda pada hati nurani nasional.
Trump mengatakan negara-negara yang menjadi sasaran pembatasan paling ketat dianggap sebagai tempat berlindung bagi keberadaan teroris dalam skala besar.
Dia mengutip insiden hari Minggu di Boulder, Colorado, di mana seorang pria melemparkan bom bensin ke kerumunan demonstran pro-Israel sebagai contoh mengapa pembatasan baru diperlukan.
Seorang warga negara Mesir, Mohamed Sabry Soliman, telah didakwa atas serangan tersebut. Pejabat federal mengatakan Soliman telah melewati batas visa turis dan izin kerjanya telah kedaluwarsa.
Sejumah negara yang terkena larangan berkunjung oleh Trump langsung bereaksi keras.
Menteri Dalam Negeri Venezuela Diosdado Cabello menilai, pemerintah AS fasis dan memperingatkan warga Venezuela agar tidak berada di AS.
Arahan Trump merupakan bagian dari tindakan keras imigrasi yang diluncurkannya pada awal masa jabatan keduanya.
Dalam pidatonya pada Oktober 2023, ia berjanji untuk membatasi orang-orang dari Jalur Gaza, Libya, Somalia, Suriah, Yaman, dan tempat mana pun yang mengancam keamanan Amerika.
#kontantv #kontan #kontannews #donaldtrump #wargaasing #warganegara #negara #amerika #dilarang
____________________