Kementerian ESDM Ungkap Alasan Cabut Izin Dua Wilayah Kerja Panas Bumi dari PLN


Kamis, 03 Juli 2025 | 09:30 WIB | dilihat

Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral atau ESDM baru-baru ini mengungkap alasan pencabutan dua Wilayah Kerja Panas Bumi atau WKP yang sebelumnya berada di bawah kepemilikan PT Perusahaan Listrik Negara atau PLN.

Menurut Direktur Jendral EBTKE Kementerian ESDM Eniya Listiani Dewi, keputusan ini diambil karena kedua WKP tersebut tidak digarap dalam waktu yang lama. Ini lantaran, PLN tak kunjung mendapat mitra untuk menggarap keduanya.

Eniya mengungkapkan, WKP tersebut dibiarkan bertahun-tahun tanpa ada penggarapan. Oleh karena itu, sesuai dengan regulasi, hak penggarapan WKP tersebut dicabut.


Video Terkait

Logo Kontan
2018 © Kontan.co.id All rights reserved