Kepala SKK Migas Ungkap Skema Blending dalam BBM Diperbolehkan


Kamis, 27 Februari 2025 | 02:30 WIB | dilihat
KONTAN - https://www.kontan.co.id/

Proses blending atau pencampuran beberapa jenis minyak bumi dalam pembuatan Bahan Bakar Minyak atau BBM dibolehkan.

Menurut Kepala Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Migas atau SKK Migas, Djoko Siswanto, proses blending ini diperbolehkan dan bertujuan untuk memperbaiki mutu BBM.

Djoko Siswanto menjelaskan bahwa proses blending ini dilakukan di kilang untuk meningkatkan Research Octane Number atau RON minyak, misalnya ke RON 98 yang lebih tinggi.

RON adalah angka yang menunjukkan kualitas BBM.

Semakin tinggi angka RON, maka semakin tinggi juga ketahanan bahan bakar terhadap knocking atau ledakan prematur di ruang bakar mesin.

#kontan #kontantv #kontannews
#Pertamina #Pertama #Pertalite #BBM

Instagram: https://www.instagram.com/kontannews/
Facebook: https://www.facebook.com/kontannews/
Twitter: https://www.twitter.com/kontannews/

Video Terkait

Logo Kontan
2018 © Kontan.co.id All rights reserved