KONTAN -
https://www.kontan.co.id/
Presiden AS Donald Trump telah memerintahkan pembangunan fasilitas penahanan migran di Teluk Guantanamo yang katanya akan menampung sebanyak 30.000 orang.
Mengutip BBC, Trump mengatakan, fasilitas di pangkalan Angkatan Laut AS di Kuba, yang akan terpisah dari penjara militernya yang berkeamanan tinggi, akan menampung imigran gelap kriminal terburuk yang mengancam rakyat Amerika.
Teluk Guantanamo telah lama digunakan untuk menampung imigran, sebuah praktik yang telah dikritik oleh beberapa kelompok hak asasi manusia.
Kemudian pada hari Rabu, "raja perbatasan" Trump, Tom Homan mengatakan fasilitas yang ada di sana akan diperluas dan dikelola oleh Imigrasi dan Penegakan Bea Cukai (ICE).
Ia mengatakan para migran dapat diangkut ke sana secara langsung setelah dicegat di laut oleh Penjaga Pantai AS, dan bahwa standar penahanan "tertinggi" akan diterapkan.
#kuba #as #kriminal
Instagram:
https://www.instagram.com/kontannews/
Facebook:
https://www.facebook.com/kontannews/
Twitter:
https://www.twitter.com/kontannews/