Pemerintah melalui Kementerian Koordinator Bidang Pangan akan menghapus jenis beras premium dan medium. Dengan begitu, nantinya jenis beras yang ada di pasaran hanya akan terdiri dari beras biasa dan beras khusus untuk subsidi.
Menteri Koordinator Bidang Pangan Zulkifli Hasan menjelaskan, alasan penghapusan ini dilakukan menyusul adanya kasus pengoplosan beras yang menggabungkan beras premium dan beras medium. Dengam dihapusnya kategori beras medium dan premium itu maka diharapkan ke depannya tidak akan ditemukan lagi kasus pengoplosan beras.