KONTAN -
https://www.kontan.co.id/
PT Pertamina Patra Niaga, atau PT PPN, telah memberikan tanggapan terkait dugaan praktik monopoli dalam penjualan Liquefied Petroleum Gas, atau LPG, Non Subsidi di pasar midstream.
Corporate Secretary Pertamina Patra Niaga, Heppy Wulansari, mengatakan bahwa pihaknya menghormati proses yang tengah dilakukan oleh Komisi Pengawas Persaingan Usaha, atau KPPU.
Sebelumnya, KPPU telah memulai penyelidikan awal atas dugaan praktik monopoli dalam penjualan LPG Non Subsidi oleh PT PPN.
#pertamina #lpg #subsidi
Instagram:
https://www.instagram.com/kontannews/
Facebook:
https://www.facebook.com/kontannews/
Twitter:
https://www.twitter.com/kontannews/