Piutang Pajak Negara Tembus Rp75,33 Triliun! DJP Siapkan Penagihan Lebih Agresif


Selasa, 21 Juli 2026 | 01:00 WIB | dilihat

KONTAN - https://www.kontan.co.id/

Piutang pajak pemerintah kembali mencetak rekor.

Berdasarkan temuan Badan Pemeriksa Keuangan atau BPK, nilai piutang pajak pada tahun 2025 mencapai Rp75,33 triliun, sekaligus menjadi yang tertinggi dalam tiga tahun terakhir.

Sebelumnya, piutang pajak tercatat sebesar Rp67,69 triliun pada 2023 dan meningkat menjadi Rp73,72 triliun pada 2024.

BPK juga menyoroti adanya piutang macet senilai Rp5,84 triliun yang dinilai belum ditindaklanjuti secara optimal melalui proses penagihan aktif.

Menanggapi hal tersebut, Direktorat Jenderal Pajak menjelaskan bahwa kenaikan piutang bukan semata-mata disebabkan lemahnya penagihan.

#kontan #kontantv #kontannews #DJP #Pajak #PiutangPajak #PenerimaanPajak #KeuanganNegara #APBN #KementerianKeuangan #Menkeu #EkonomiIndonesia #PajakIndonesia #WajibPajak #BeritaEkonomi #FinanceNews #BreakingNews #NewsUpdate #HeadlineNews #KontanNews #PenerimaanNegara #Fiskal #EkonomiNasional


Video Terkait

Logo Kontan
2018 © Kontan.co.id All rights reserved