Polisi Bongkar Sindikat Pembobol Rekening Dormant BNI Rp 204 Miliar


Jumat, 26 September 2025 | 16:12 WIB | dilihat

KONTAN - https://www.kontan.co.id/

Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dittipideksus) Bareskrim Polri mengungkap modus pembobolan rekening dormant di salah satu kantor cabang BNI di Jawa Barat.

Uang senilai Rp 204 miliar dipindahkan ke sejumlah rekening penampung hanya dalam waktu 17 menit.

Dirtipideksus Bareskrim Polri Brigjen Pol Helfi Assegaf meyatakan, para pelaku memindahkan dana tersebut secara in absentia ke lima rekening penampung melalui 42 kali transaksi dalam waktu 17 menit.

Kasus ini diduga terjadi pada 20 Juni 2025 dan berhasil diungkap Subdit II Perbankan Dittipideksus Bareskrim Polri.

Helfi mengatakan, sejak awal Juni 2025, sindikat pembobol bank yang mengaku sebagai Satgas Perampasan Aset sempat bertemu dengan kepala cabang pembantu BNI di Jawa Barat, untuk merencanakan pemindahan dana pada rekening dormant.

#pembobolan #rekening #bank


Video Terkait

Logo Kontan
2018 © Kontan.co.id All rights reserved