KONTAN - https://www.kontan.co.id/
DJP Kementerian Keuangan terus memperkuat strategi pengawasan pajak dengan pendekatan terintegrasi melalui sistem Coretax, yang dirancang untuk meningkatkan kepatuhan dan transparansi, khususnya bagi wajib pajak besar atau konglomerat.
Direktur Jenderal Pajak, Bimo Wijayanto, menjelaskan konsep "compliance by design" bagi wajib pajak besar, di mana proses kepatuhan pajak berjalan otomatis lewat validasi berbasis sistem, sehingga potensi kesalahan manusia dapat diminimalisir.
Contohnya, Pengusaha Kena Pajak tidak dapat melaporkan SPT Masa PPN jika SPT Masa PPN sebelumnya belum dilaporkan; sistem secara otomatis mendeteksi pelanggaran tersebut, menutup celah dalam pelaporan.
#spt #pajak #djp #coretax