106 WNI Ditangkap di Kamboja, 2 Gedung Diduga Jadi Markas Scam


Jumat, 07 November 2025 | 14:45 WIB | dilihat

KONTAN - https://www.kontan.co.id/

Satuan Tugas Gabungan Kamboja menangkap 106 Warga Negara Indonesia (WNI) di Ibu Kota Phnom Penh, Jumat (31/10/2025).

Penangkapan ini adalah bagian dari operasi besar dan terkoordinasi yang menyasar jaringan penipuan daring (online scam) internasional.

Total ada 111 tersangka yang terjaring operasi tersebut, terdiri dari 106 WNI yang 36 di antaranya adalah perempuan dan lima pria Kamboja.

Mereka diyakini terkait aktivitas penipuan online.

Dikutip dari media Kamboja Khmer Times, Satgas Gabungan Komando Terpadu dengan dukungan Wakil Jaksa Penuntut menggerebek gedung sewaan di Khan Tuol Kork, Phnom Penh, yang diduga menjadi markas penipuan.

#wni #kamboja #scam


Video Terkait

Logo Kontan
2018 © Kontan.co.id All rights reserved