Resmi, Kemenkeu Berlakukan Bea Masuk Anti Dumping untuk Impor Kain & Karpet | Kontan News


Jumat, 09 Agustus 2024 | 17:00 WIB | dilihat
Info penting untuk para importir produk kain dan karpet.

Kementerian Keuangan (Kemenkeu) resmi menerapkan bea masuk tindakan pengamanan (BMTP) terhadap impor produk kain, karpet dan tekstil penutup lantai lainnya. Aturan tersebut tertuang dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 48 Tahun 2024 dan PMK Nomor 49 Tahun 2024.

Kedua aturan tersebut merupakan perpajangan dari aturan BMTP yang sudah berlaku sejak 2020 dan 2021 tetapi masa berlakunya berakhir pada tahun 2024.


Instagram: https://www.instagram.com/kontannews/
Facebook: https://www.facebook.com/kontannews/
Twitter: https://www.twitter.com/kontannews/

Video Terkait

Logo Kontan
2018 © Kontan.co.id All rights reserved