Ditjen Pajak Temukan 71% Perusahaan Sawit di Sumatra Utara Berisiko Pajak Tinggi


Jumat, 14 November 2025 | 21:30 WIB | dilihat

KONTAN - https://www.kontan.co.id/

Direktorat Jenderal Pajak atau DJP Kementerian Keuangan telah mengungkapkan hasil analisis awal terhadap kepatuhan perpajakan sektor Crude Palm Oil atau CPO di wilayah Sumatra Utara.

Hasil uji menggunakan sistem berbasis kecerdasan buatan menunjukkan bahwa sebanyak 71% perusahaan sawit di daerah tersebut masuk dalam kategori risiko tinggi terhadap potensi ketidakpatuhan pajak.

Temuan ini disampaikan langsung oleh Pemeriksa Pajak Madya Kantor Pelayanan Pajak Madya Karawang, Joko Ismuhadi dalam acara seminar yang digelar Pusdiklat Pajak.

#pajak #sawit #ditjen #ekonomi


Video Terkait

Logo Kontan
2018 © Kontan.co.id All rights reserved