Kemenag akan Naikkan Tunjangan Profesi Guru Non PNS jadi Rp 2 Juta per Bulan


Sabtu, 06 September 2025 | 16:13 WIB | dilihat

Menteri Agama, Nasaruddin Umar, mengumumkan kenaikan tunjangan profesi bagi guru non-PNS di Kementerian Agama dari Rp 1,5 juta menjadi Rp 2 juta per bulan. Kebijakan ini diumumkan dalam acara Doa Bersama Seluruh ASN Indonesia yang diikuti sekitar 7.000 peserta secara daring. Nasaruddin menegaskan, guru di Kemenag selalu menjadi perhatian utama mengingat peran penting mereka dalam dunia pendidikan.

Selain kenaikan tunjangan, Kementerian Agama juga meningkatkan 700 persen sertifikasi pendidikan profesi guru yang sebelumnya sulit diakses. Tahun ini, sebanyak 227.147 guru non-PNS akan menerima kenaikan tunjangan profesi. Nasaruddin berharap langkah ini dapat meningkatkan kesejahteraan guru sekaligus memotivasi mereka untuk terus berdedikasi mendidik generasi penerus bangsa.


Logo Kontan
2018 © Kontan.co.id All rights reserved