Berlaku Desember 2024, Ini Biaya Pembuatan Paspor Terbaru


Senin, 28 Oktober 2024 | 18:17 WIB | dilihat
KONTAN - https://www.kontan.co.id/

Apakah Anda akan pergi umrah atau jalan-jalan ke luar negeri dalam waktu dekat?

Segera buat paspor ke kantor Imigrasi terdekat.

Hal ini karena biaya pembuatan paspor akan naik mulai Desember 2024.

Ini sesuai Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 45 Tahun 2024 tentang Jenis dan Tarif Atas Jenis Penerimaan Negara Bukan Pajak yang Berlaku Pada Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia.

Kebijakan tersebut merupakan kado Presiden Joko Widodo sebelum lengser dari jabatannya.

#traveling #paspor #biaya #peraturanpemerintah

Instagram: https://www.instagram.com/kontannews/
Facebook: https://www.facebook.com/kontannews/
Twitter: https://www.twitter.com/kontannews/

Video Terkait

Logo Kontan
2018 © Kontan.co.id All rights reserved