KONTAN - https://www.kontan.co.id/
Mantan pejabat Kota Nanjing, China, Yang Youlin, dijatuhi hukuman mati setelah terbukti menerima suap lebih dari 2,2 miliar yuan atau sekitar Rp5,8 triliun selama 30 tahun. Selain korupsi, ia juga dinyatakan bersalah atas penggelapan, penyalahgunaan wewenang, dan pencucian uang. Meski mengaku bersalah dan bekerja sama dengan penyidik, pengadilan menilai pelanggarannya terlalu berat untuk mendapatkan keringanan hukuman.
Simak fakta lengkap kasus korupsi jumbo yang menjadi sorotan di China.
#China #Korupsi #XiJinping #HukumanMati #Suap #BeritaInternasional #NewsUpdate #Nanjing #PolitikChina #FaktaDunia
#kontantv #kontan #kontannews
_________________________________________