Wow, Dana Reses DPR Naik Jadi Rp 702 Juta!


Senin, 13 Oktober 2025 | 16:15 WIB | dilihat

KONTAN - https://www.kontan.co.id/

Peneliti Forum Masyarakat Peduli Parlemen Indonesia (Formappi) Lucius Karus mengungkap adanya kenaikan dana reses anggota DPR menjadi Rp 702 juta.

Kenaikan dana reses DPR itu naik hampir dua kali lipat jika dibandingkan dengan dana reses periode 2019-2024 yang bernilai Rp 400 juta.

Menurut Lucis, kenaikan dana reses luput dari perhatian publik.

Pasalnya, perhatian publik terlalu fokus kepada tuntutan penghapusan tunjangan perumahan anggota DPR saat demo besar pada Agustus 2025 lalu.

Publik pun merasa puas setelah tunjangan perumahan anggota DPR itu dihapus.

Setelah dibikin puas dan senang karena tunjangan perumahan dihapus, tunjangan fantastis lain muncul dan luput dari perhatian publik.

Itu sebabnya, kata Lucius, anggota DPR tidak protes ketika uang tunjangan perumahan Rp 50 juta dipotong.

Di samping itu, Lucius juga menyoroti tunjangan reses yang tidak jelas laporan pertanggungjawabannya.

Ia menilai, selama ini, kegiatan anggota DPR RI selama masa reses hanya untuk memenuhi administrasi dan tidak wajib.

Tanpa ada laporan yang jelas dan rendahnya pengawasan dari masyarakat, tunjangan reses ini rawan disalahgunakan, bahkan bisa masuk ke kantong pribadi anggota dewan.

Lucius juga menyinggung soal sedikit aspirasi yang anggota dewan bawa dan perjuangkan di parlemen usai masa reses selesai.

Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad mengakui, bahwa ada kenaikan dana reses bagi anggota DPR periode 2024-209 menjadi Rp 702 juta.

Dasco menjelaskan, dana reses ini naik karena ada sejumlah komponen kegiatan yang bertambah, misalnya jumlah kunjungan para anggota meningkat pada tahun ini.

Masa reses biasanya merupakan momen bagi anggota DPR RI untuk turun ke masyarakat dan menyerap aspirasi di daerah pemilihan (dapil) masing-masing.

Dasco mengatakan, kenaikan dana reses ini baru berlaku semenjak Mei 2025. Sementara, dari Januari-April 2025, anggota DPR RI masih menerima Rp 400 juta.

Ia menjelaskan, dana reses tidak masuk ke kantong pribadi para anggota DPR RI, melainkan digunakan untuk membiayai kegiatan agar bisa lebih dekat dengan masyarakat.

Ia menegaskan, dana reses juga tidak cair setiap bulan, tetapi sesuai periode reses DPR RI

Kegiatan reses dalam setahun sekitar 4 hingga 5 kali, tergantung dengan padatnya agenda.

#kontantv #kontan #kontannews #dpr #reses #dana #202
____________________


Video Terkait

Logo Kontan
2018 © Kontan.co.id All rights reserved