Setelah Menetapkan Henry Surya Tersangka, Polisi Incar Aset Indosurya Rp 3 Triliun


Jumat, 17 Maret 2023 | 19:45 WIB | dilihat

Polisi tidak hanya menetapkan Henry Surya, Pemilik Koperasi Simpan Pinjam (KSP) Indosurya Cipta sebagai tersangka. Bareskrim Polri juga sudah mengendus adanya aset terkait kasus ini dan bakalan segera menyitanya. Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim Polri Brigjen, Whisnu Hermawan menduga, masih ada aset-aset yang disita dalam kasus ini.

Homepage: https://www.kontan.co.id/


Video Terkait

Logo Kontan
2018 © Kontan.co.id All rights reserved