Prabowo Minta Mendagri Proses Bupati Aceh Selatan: Dalam Militer Itu Desersi


Selasa, 09 Desember 2025 | 00:30 WIB | dilihat

KONTAN - https://www.kontan.co.id/

Presiden Prabowo Subianto memberi sindiran kepada para bupati yang dinilai tidak siap menghadapi situasi krisis di daerahnya.

Pesan Presiden itu disampaikan di tengah sorotan terhadap Bupati Aceh Selatan, Mirwan, yang pergi menunaikan umrah tanpa izin.

Prabowo awalnya menyampaikan apresiasi atas kehadiran para kepala daerah dalam rapat tersebut. Namun, ia menegaskan bahwa para bupati memang dipilih untuk menghadapi situasi sulit, terutama saat bencana terjadi.

Prabowo lalu melontarkan sindiran kepada bupati yang tidak siap bekerja dalam kondisi darurat.

Ia lantas meminta Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian untuk menindak bupati yang meninggalkan wilayahnya saat banjir bandang.

Prabowo melanjutkan, bahwa dalam dunia militer, tindakan meninggalkan tugas saat kondisi genting disebut desersi, dan itu tidak dapat ditoleransi.

Prabowo kemudian menegaskan bahwa pemerintah pusat akan terus memberikan dukungan kepada para bupati yang bekerja di garis depan.

Bupati Aceh Selatan, Mirwan, disebut tidak izin untuk pergi umrah. Diketahui, kepala daerah yang berpegian ke luar negeri diharuskan izin terlebih dahulu.

Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri), Bima Arya Sugiarto mengatakan, seharusnya kepala daerah dapat menyesuaikan rencana umrah ketika wilayahnya membutuhkan lebih banyak perhatian khusus.

Terkait sanksi, Bima mengatakan, pihaknya akan melihat hasil pemeriksaan terlebih dahulu.

Kemendagri akan mengirimkan Inspektur Khusus ke Aceh untuk melakukan pemeriksaan.

Mirwan sempat memberikan klarifikasi terkait keberangkatannya ke Tanah Suci untuk menunaikan ibadah umrah di tengah situasi penanganan musibah banjir yang melanda wilayahnya.

Dalam keterangan tertulisnya pada Jumat (5/12/2025), Mirwan mengaku turun langsung ke lokasi banjir dan meninjau kondisi para pengungsi sebelum berangkat umrah.

Ia menjelaskan, dari hasil koordinasi, situasi saat itu terkendali sehingga ia dapat menunaikan nazarnya untuk melaksanakan ibadah umrah.

Terkait dengan surat Gubernur Aceh yang menolak izin keluar, Mirwan menyebutkan, surat tersebut baru diterima oleh Pemkab Aceh Selatan pada 2 Desember 2025. Sementara ia sudah lebih dahulu berada di Mekkah.

Mirwan pun memastikan, penanganan banjir tetap berlangsung efektif di bawah komando posko dan OPD terkait.

#kontantv #kontan #kontannews
________________________________________


Video Terkait

Logo Kontan
2018 © Kontan.co.id All rights reserved