Airbus Recall Ribuan A320, Ada 38 Pesawat di RI yang Terdampak


Minggu, 30 November 2025 | 16:32 WIB | dilihat

KONTAN - https://www.kontan.co.id/

Direktorat Jenderal Perhubungan Udara (Ditjen Hubud) Kementerian Perhubungan menginstruksikan seluruh operator penerbangan untuk memastikan komputer Aileron Elevator (ELAC) pada pesawat Airbus A318, A319, A320, dan A321 dalam kondisi layak pakai sebelum melakukan penerbangan berikutnya.

Instruksi ini merespons arahan Kelaikudaraan Darurat dari Badan Keselamatan Penerbangan Uni Eropa (EASA) yang dikeluarkan 28 November 2025 dan mulai berlaku efektif 30 November 2025 pukul 06.59 WIB.

Direktur Jenderal Perhubungan Udara Lukman F. Laisa menyatakan, bahwa regulator penerbangan di seluruh dunia, termasuk Indonesia, mengadopsi mandat EASA tersebut.

Lukman mengakui, kondisi ini bakal menimbulkan gangguan penerbangan mengingat banyaknya pesawat A320 yang beroperasi di Indonesia maupun armada sejenis di seluruh dunia.

Ditjen Perhubungan Udara telah berkoordinasi dengan enam maskapai Indonesia yang mengoperasikan Airbus A320, yaitu Batik Air, Super Air Jet, Citilink Indonesia, Indonesia AirAsia, Pelita Air, dan TransNusa.

#kontan #kontantv #kontannews
Airbus #Travel #Transport #Airways


Video Terkait

Logo Kontan
2018 © Kontan.co.id All rights reserved