KONTAN -
https://www.kontan.co.id/
Senin, 29 Januari, Mahkamah Agung Iran menjatuhkan hukuman mati terhadap empat orang yang dianggap terlibat dalam operasi intelijen Israel.
Mereka dituduh memasuki wilayah Iran secara ilegal dari Kurdistan Irak untuk melakukan operasi pengeboman.
Pengeboman itu di pabrik yang memproduksi peralatan perang untuk Kementerian Pertahanan Iran di Isfahan.
Intelijen Iran berhasil mengungkap bahwa keempat terdakwa merencanakan operasi atas nama intelijen israel Mossad.
Konflik ini semakin memperdalam kebencian Iran terhadap Israel, yang sudah berlangsung lama.
#iran #perang #israel
Instagram:
https://www.instagram.com/kontannews/
Facebook:
https://www.facebook.com/kontannews/
Twitter:
https://www.twitter.com/kontannews/