KONTAN - https://www.kontan.co.id/
Pemerintah Indonesia melalui Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral atau ESDM telah meminta kepada Kementerian Keuangan terkait kebutuhan subsidi listrik yang diperkirakan berada kisaran Rp 97,37 triliun hingga Rp 104,97 triliun di tahun 2026.
Direktur Jenderal Ketenagalistrikan Kementerian ESDM, Jisman Hutajulu, menjelaskan bahwa subsidi listrik tersebut telah mengacu pada Kerangka Ekonomi Makro dan Pokok-Pokok Kebijakan Fiskal tahun anggaran 2026.
Subsidi listrik ini diberikan kepada rumah tangga miskin dan rentan.
Nilai subsidi tersebut sangat dipengaruhi oleh sejumlah asumsi makro seperti nilai tukar rupiah, harga minyak mentah Indonesia, serta tingkat inflasi.
Jika asumsi yang digunakan mengacu pada skenario bawah, maka subsidi listrik diperkirakan mencapai Rp 97,37 triliun.
#subsidi #listrik #dana