BPK Temukan Pembengkakan Pembayaran Produk Kilang Pertamina Rp 10 Triliun
Kamis, 29 Mei 2025 | 08:00 WIB | dilihat
Badan Pemeriksa Keuangan atau BPK menemukan indikasi ketidakwajaran dalam transaksi penjualan produk kilang antara PT Kilang Pertamina Internasional dan PT Pertamina Patra Niaga. Nilainya mencapai Rp 10,09 triliun.
Temuan ini tertuang dalam Ikhtisar Hasil Pemeriksaan Semester II-2024 yang dirilis BPK. Laporan tersebut merupakan hasil audit terhadap pendapatan, biaya, dan investasi sejumlah BUMN.